UPT Perpustakaan IAIN Palangka Raya beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi pustakawan berupa bimbingan teknis pengisian instrumen akreditasi selama 2 hari yaitu pada hari Jumat dan Sabtu tanggal 17 s.d 18 November 2023. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf perpustakaan IAIN Palangka Raya, baik yang bertugas di UPT Perpustakaan pusat maupun yang bertugas di perpustakaan atau sudut baca fakultas dan pascasarjana yang seluruhnya berjumlah 20 orang. Narasumber dari kegiatan ini adalah Pustakawan dari Perpustakaan Nasional RI sebanyak 3 orang, yaitu Ibu Dra. Adriati, M.Hum, Ibu Mujiani, S. Sos, Dan Ibu Cicilia Sri Rahayu, S.IP. Pada saat kegiatan bimbingan teknis ini juga dilaksanakan reakreditasi perpustakaan IAIN Palangka Raya, karena sertifikat akreditasi perpustakaan IAIN Palangka Raya dari perpustakaan Nasional masa berlakunya telah berakhir setahun yang lalu . Kegiatan ini dihadiri juga oleh seluruh wakil rektor IAIN Palangka Raya khususnya pada saat pembukaan. Adapun yang membuka serta memberikan sambutan pada kegiatan bimbingan teknis dan reakreditasi ini adalah Ibu Wakil Rektor I Dr. Nurul Wahdah, M.Pd. Saat sambutan pertama oleh Kepala perpustakaan Usman, S.Ag.SS.MHI dikatakan bahwa selain kegiatan bimbingan teknis juga dilakukan penilaian untuk reakreditasi perpustakaan. Kegiatan reakreditasi ini bagi perpustakaan tidak hanya semata-mata nilai namun hakikatnya lebih dari itu, yaitu sebagai sarana evaluasi, advokasi dan bimbingan atau pembinaan bagi perpustakaan dari perpustakaan nasional. Adapun nilai akreditasi perpustakaan yang dilaksanakan pada tahun 2018 dulu adalah B dan nilai ini tidak berbeda dengan perpustakaan perguruan tinggi lainnya yang ada di Kalimantan Tengah namun keberadaan UPT Perpustakaan IAIN Palangka Raya sejak beberapa tahun yang lalu menjadi perpustakaan percontohan dalam pengelolaan perpustakaan yang berbasis teknologi informasi dan sebagai tujuan konsultasi dalam pengembangan perpustakaan serta menjadi pusat pembinaan bagi pustakawan yang ingin meningkatkan kompetensinya sebagai pustakawan akademik, sehingga bagi perpustakaan hal ini juga adalah bentuk penghargaan lain dari masyarakat selain nilai yang diberikan oleh perpustakaan Nasional RI dalam bentuk akreditasi.