Sosialisasi Penggunaan Perpustakaan untuk mahasiswa S1

sos

Kegiatan sosialisasi penggunaan perpustakaan dilaksanakan atas latar belakang masih kurangnya pemahaman dan keterampilan pemakai khususnya mahasiswa baru dalam menggunakan jenis-jenis layanan atau sumber-sumber informasi di perpustakaan.

Dasar hukum dari kegiatan ini adalah UU RI No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan  dan SK Ketua STAIN Palangka Raya Nomor 435a Tanggal 1 Agustus 2013 tentang Pembentukan Panitia Sosialisasi Penggunaan Perpustakaan.

Panitia dari kegiatan ini adalah 7 orang terdiri dari penanggung jawab, ketua, sekretaris, dan anggota yang kebanyakan dari staf perpustakaan sendiri.

Nara sumber adalah 3 orang pustakawan STAIN Palangka Raya. Sedangkan peserta kegiatan ini adalah mahasiswa baru STAIN Palangka Raya yang merupakan calon anggota baru perpustakaan sebanyak 340 orang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari jumat dan sabtu tanggal 23 dan 24 Agustus 2013, bertempat di aula perpustakaan STAIN Palangka Raya lantai 3.

Materi yang diberikan berkaitan dengan peran dan fungsi perpustakaan, jenis layanan serta cara-cara dalam penelusuran informasi di perpustakaan. Peserta juga diajak ke ruang koleksi dan dilakukan simulasi cara pencarian koleksi melalui catalog serta berkaitan dengan prosedur peminjaman.

Anggaran baiaya dari kegiatan ini adalah dari DIPA STAIN Palangka Raya tahun 2013 sebesar Rp 7.250.000,-

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *