Secara sederhana bedah buku didefenisikan sebagai sebuah kegiatan mengungkapkan kembali isi suatu buku yang ditulis oleh penulis secara ringkas, dan dengan memberikan saran terkait dengan kekurangan dan kelebihan buku tersebut.Dengan demikian buku yang ditulis dijelaskan oleh penulis dan dikomentari oleh pembaca maupun pembedah.� Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung.Bangsa yang maju adalah bangsa yang rakyatnya menerapkan budaya baca tulis. Budaya baca tulis dapat dirangsang dengan aneka kegiatan seperti pelatihan baca tulis, bedah buku, meresensi buku, menulis esai, atau lomba penulisan lainnya.� UU nomor 43 tahun 2007 pasal 48 ayat (3) menjelaskan bahwa pembudayaan kegemaran membaca pada satuan pendidikan dilakukan dengan mengembangkan dan memanfaatkan perpustakaan sebagai proses pembelajaran. Salah satu yang dapat dilakukan oleh perpustakaan adalah mengadakan kegiatan bedah buku ini yang diharapkan dapat menarik minat para peserta bedah buku khususnya untuk membaca buku yang akan dibedah pada kegiatan ini.� Tujuan dari kegiatan ini secara garis besar adalah untuk mempromosikan keberadaan Perpustakaan IAIN Palangka Raya sekaligus untuk meningkatkan minat baca masyarakat terhadap buku. Kegiatan ini dilaksanakan di aula perpustakaan IAIN Palangka Raya lantai 3. buku yang dibedah adalah buku chiefdom Madinah: Salah paham negara Islam oleh DR> Abdul Aziz, MA. Para pembedah adalah Asep Iqbal, Phd. dan DR. Dakhoir, MHI. Dosen IAIN Palangka Raya.