Kegiatan sosialisasi penggunaan perpustakaan dilaksanakan atas latar belakang masih kurangnya pemahaman dan keterampilan pemakai khususnya mahasiswa baru dalam menggunakan jenis-jenis layanan atau sumber-sumber informasi di perpustakaan.. Dasar hukum dari kegiatan ini adalah UU RI No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan dan SK Rektor IAIN Palangka Raya Nomor 374 Tanggal 11 Agustus 2015 tentang Pembentukan Panitia Sosialisasi Penggunaan Perpustakaan dan SK Rektor IAIN Palangka Raya Nomor 373 Tanggal 11 Agustus 2015 tentang Pengangkatan Narasumber dan moderator Sosialisasi Penggunaan Perpustakaan Panitia dari kegiatan ini adalah 6 orang terdiri dari ketua, sekretaris, dan anggota yang semuanya dari staf perpustakaan sendiri.
Nara sumber adalah 4 orang pustakawan IAIN Palangka Raya.Sedangkan peserta kegiatan ini adalah mahasiswa baru IAIN Palangka Raya yang merupakan calon anggota baru perpustakaan sebanyak 450 orang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 25 dan 26 Agustus 2015, bertempat di aula perpustakaan STAIN Palangka Raya lantai 3..
Materi yang diberikan berkaitan dengan peran dan fungsi perpustakaan, jenis layanan serta cara-cara dalam penelusuran informasi di perpustakaan. Peserta juga diajak ke ruang koleksi dan dilakukan simulasi cara pencarian koleksi melalui catalog serta berkaitan dengan prosedur peminjaman.
Anggaran baiaya dari kegiatan ini adalah dari DIPA IAIN Palangka Raya tahun 2015 sebesar Rp 18.000.000,-
Kegiatan ini diikuti oleh hampir seluruhnya dari mahasiswa baru, sehingga kegiatan ini dapat dikatakan berjalan dengan lancar dan sukses.